KOMISI II DESAK PEMERINTAH SELESAIKAN TENAGA HONORER

10-11-2009 / KOMISI II

            Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini disampaikan saat menerima DPP Persatuan Honorer Sekolah Negeri se Indonesia, Senin (9/11) di gedung DPR.

            Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo (F-PDIP) mengatakan bahwa Komisi II juga akan mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan revisi PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

            Ganjar menambahkan, jika Perwakilan guru honorer sudah mendapatkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, sebaiknya juga menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, pasal-pasal mana yang perlu dilakukan perubahan.

            Masalah guru honorer yang belum diangkat menjadi CPNS menjadi keprihatinan di Komisi II. Namun bukan hanya guru honorer tapi juga tenaga-tenaga honorer yang lain.  

            Sebetulnya, kata Ganjar, Komisi II cukup concern memperjuangkan tenaga honorer. Hal ini dapat dilihat dari hasil rapat Komisi II periode lalu pada tanggal 20 Mei 2009, yang kesimpulannya diantaranya mengatakan bahwa perlu dipertimbangkan solusi untuk mengakomodir tenaga honorer yang berusia di atas 46 tahun.  

            Kesimpulan yang lain mengatakan, untuk menjamin objektivitas perlu dipertimbangkan pelaksanaan seleksi tertulis yang dilakukan oleh lembaga independent. Pertimbangan independent ini, berdasarkan pertimbangan jangan sampai terjadi karut marut yang terjadi di tubuh birokrasi.

            Selain itu, perlu dipertimbangkan pemberian atau kompensasi bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi administrasi, namun mempunyai masa kerja puluhan tahun.

            Untuk menjamin kepastian pengangkatan jumlah tenaga honorer, maka dalam draft RPP harus menegaskan bahwa tenaga honorer yang akan diselesaikan adalah yang tidak tertampung dalam PP 48 Tahun 2005 junto PP 43 Tahun 2007.

            “Sikap DPR sangat jelas, tidak mencampuradukkan dengan formasi baru atau pendaftaran tenaga honorer baru,” kata Ganjar.

            Ganjar menambahkan, Komisi II tanggal 18 November ini akan mengadakan rapat kerja dengan Menpan yang salah satu agendanya seratus hari Kementerian PAN termasuk didalamnya penuntasan pengangkatan tenaga honorer.

            Mudah-mudahan permasalah tenaga honorer ini akan mendapatkan jawaban dan dapat dituntaskan pada rapat yang akan datang. Karena, kata Ganjar, sebetulnya permasalahan tenaga honorer ini harus sudah diselesaikan pada Okteober 2009.

            Pada kesempatan tersebut, Didi Afriadi, guru honorer dari Jakarta meminta Komisi II agar segera mendesak Pemerintah untuk mengesahkann PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tersebut.

            Dia juga meminta agar Pemerintah meninjau kembali bunyi PP Pasal 2, 4, 6 dan 8. Karena menurut Didi bunyi RPP tersebut belum mengakomodir kepentingan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. (tt)   

           

BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...